MEDIA AKAM | CIANJUR - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cianjur selenggarakan rapat pembahasan pertimbangan rekomendasi Kesesuaian Antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dengan Rencana Tata Ruang di wilayah Kabupaten Cianjur.

Rapat di pimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Eri Rihandiar, ST. MT. didampingi Kabid Tata Ruang, Willy Bordus. Jum'at, (23/2/2024).

Rapat PKKPR di hadiri Satuan Kerja Kabupaten Cianjur dan Pengusaha Perumahan serta pengusaha Kavling.

Dalam rapat pembahasan PKKPR Kabid Tata Ruang DPUTR Kabupaten Cianjur Willy Bordus, menuturkan:

"Era perijinan sa'at ini di sudah permudah dengan hadirnya PP nomor 5 tahun 2021dan pendaftaran secara online," ujar Willy.

"Untuk para pengusaha harus meng-upgrade setiap perkembangan digitalisasi, nanti kalau sudah di oss akan ada pertimbangan tekhnis koordinasi dengan BPN," ungkapnya dalam rapat PKKPR.

(Arkam)