Foto: Dok. MAN. Logo Agraria Institute

AKAM NEWS | BOGOR - Agraria Institute (Lembaga Kajian Pertanahan dan Tata Ruang) kembali menemukan Plotting Gambar Bidang Tanah yang baru landing di atas tanah yang sedang sengketa dengan menggeser gambar ploting bidang tanah yang sudah landing sejak lama, diduga dilakukan oknum ATR/BPN Kota Bogor. 

Dalam Pengawasannya, Agraria Institute mencatat terdapat pergeseran gambar ploting bidang tanah di salah satu kecamatan di wilayah Kota Bogor.
 
Direktur Agraria Institute, D Firman K mengatakan praktek pergeseran gambar ploting bidang tanah yang diduga dilakukan oknum ATR/BPN Kota Bogor merupakan suatu kelalaian dan bisa berdampak hukum positif. 

"Hasil pengawasan Agraria Institute, kami menemukan kelalaian dan ketidaktelitian yang diduga dilakukan oknum BPN Kota Bogor di salah satu lahan milik warga", ujar Firman, kepada Wartawan, pada Senin (07/05/24). 

Pergeseran gambar bidang tanah di salah kecamatan itu terjadi pada bulan April 2024, untungnya Agraria Institute yang fokus memantau pertahanan dan Tata Ruang itu menyimpan data awal objek bidang tanah tersebut.

"Praktek itu terjadi pada bulan April 2024 lalu, tapi beruntung kami bisa memantaunya", ungkapnya. 

Adanya dugaan kelalaian tersebut di atas, pihaknya akan melaporkan kejadian itu kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Ya kami akan laporkan kejadian ini kepada bapak Menteri ATR/BPN", tegasnya. 

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan memberantas oknum mafia tanah baik dari eksternal maupun internal ATR BPN sendiri. 

AHY menegaskan upaya menumpas mafia tanah ini tak sebatas bertindak keras kepada oknum-oknum eksternal. Tapi juga termasuk pada aparatur internal ATR/BPN sendiri.

"Jadi, Kementerian ATR/BPN memastikan akan berpihak pada mereka yang diperlakukan tidak adil bagi mereka yang melawan hukum ya kita harus hadapi dengan tegas," ungkap AHY, dikutif jarnas.id pada (03/05/24) lalu. 

"Saya menyatakan ini berlaku untuk eksternal dan internal. Mengapa? Karena kita juga tidak boleh keras keluar di dalamnya ternyata masih banyak masalah yang tidak diselesaikan, kita ingin bersihkan ke dalam, tapi juga keluar kita bertindak dengan tegas," bebernya. 

Hingga berita ini ditayangkan, awak media dalam upaya menghubungi pihak ATR/BPN Kota Bogor untuk memberikan klarifikasi.

(fer).